Berita
KANTOR VIRTUAL PUBLIK

Sudah tahu belum? Kini, mengirim surat tidak perlu susah payah dan dapat dilakukan dimana saja via Kantor Virtual Publik!
Kantor Virtual Publik merupakan fitur yang disiapkan untuk Publik umum yang akan mengirimkan surat kepada Pemerintah Provinsi Bali, dengan adanya fitur ini masyarakat umum tidak perlu ke kantor fisik untuk mengirimkan surat, cukup melalui website Kantor Virtual surat sudah dapat dikirim dan diterima secara langsung oleh admin Kantor Virtual, selain itu masyarakat yang mengajukan dapat memantau status surat yang diajukan.